Selasa, 30 September 2025

Jasad Wanita Jepang Ditemukan di Antara Puing-puing Rumahnya yang Terbakar

Seorang warga Peru pelaku pembunuhan dan pembakaran rumah ditangkap polisi.

Editor: Dewi Agustina
NNN
Penghuni di rumah di perumnas milik pemerintah dibakar di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang warga Peru pelaku pembunuhan dan pembakaran rumah ditangkap polisi. Dia masih ditahan dengan tuduhan pelanggaran lalu lintas karena SIM-nya tidak ada.

"Tanggal 30 Desember lalu terjadi kebakaran di sebuah Perumnas di Kota Handa Perfektur Aichi dan tersangka warga Peru telah ditangkap polisi baru-baru ini," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (5/1/2016).

Rabu (30/12/2015) pekan lalu di antara puing-puing terbakarnya sebuah rumah di perumnas Kota Handa, ditemukan mayat dua wanita.

Yang satu diidentifikasikan bernama Kimberly Akemy Amarilha Maruyama (27), warga Brazil dan satu wanita lagi belum diketahui identitasnya. Masih dilakukan uji DNA dan identifikasi lainnya terhadap korban.

"Namun dengan tertangkapnya seorang lelaki warga Peru ini diharapkan dapat segera diketahui identitas satu wanita lain tersebut," tambahnya.

Hasil autopsi kedua wanita diketahui ternyata mereka telah dibunuh terlebih dulu dengan dicekik sehingga kekurangan oksigen, lalu rumahnya dibakar.

Saksi mata di lokasi kejadian mengungkapkan kebakaran diketahuinya dari pukul 14.10 waktu Jepang. Warga di lingkungan setempat memanggil pemadam kebakaran.

Dari penyelidikan setempat diketahui ada tanki bensin di bagian dapur rumah.

Seorang warga Peru di Nagoya baru-baru ini ditemukan menggunakan station wagon dicurigai dihentikan polisi serta ditangkap karena menggunakan kendaraan tanpa SIM.

Lelaki tersebut adalah pacar Maruyama sejak April lalu. Maruyama memiliki dua anak kecil dan ditemukan dalam keadaan selamat.

Sedangkan kakak wanita Marutama masih belum diketahui keberadaannya.

Belum diketahui motif pembunuhan dan pembakaran rumah tersebut. Polisi masih terus mengusut tindak pidana ini sementara menahan mantan pacar Maruyama tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan