'CECIL Act', UU Khusus Atur Perburuan Hewan Dilindungi
Undang-undang yang dinamakan 'CECIL Act' itu dikatakan akan melarang pemburu untuk membawa pulang bagian tubuh binatang hasil perburuannya
TRIBUNNEWS.COM, NEW JERSEY - Tergerak oleh kecaman dunia atas kematian singa dilindungi, Cecil, para pembuat undang-undang Amerika Serikat (AS) mengajukan undang-undang khusus untuk mengatur perburuan hewan yang dilindungi.
Undang-undang yang dinamakan 'CECIL Act' itu dikatakan akan melarang pemburu untuk membawa pulang bagian tubuh binatang hasil perburuannya, yang nantinya akan jadi barang koleksi saja.
Menurut senator New Jersey, Bob Menendez, ajuan itu diyakini menjadi langkah penting untuk berkomitmen melawan perburuan untuk kebutuhan koleksi dan perdagangan hewan liar.
"Ketika manusia sudah cukup peduli akan masa depan spesies-spesies itu, seharusnya manusia jangan lagi membunuh mereka hanya untuk kegiatan berolahraga saja," katanya, ditemui Jumat (31/7/2015).
Pengajuan UU tersebut dilakukan Rabu (29/7/2015) lalu, oleh seorang pembuat UU New Jersey Tim Eustace.
Terinspirasi nama panggilan si singa idola dari Zimbabwe itu, CECIL Act merupakan kepanjangan dari Conserving Ecosystems by Ceasing the Importation of Large (CECIL) Animal Trophies Act.(TIME/NY Daily News)