Selasa, 30 September 2025

Pengedar Narkoba Menolak Dihukum karena Gagal Paham

Seorang terduga pengedar obat bius asal Wolverhampton, Inggris, menolak dihukum, karena tak paham atas segala tuduhan kepadanya.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jogja/Hasan Sakri
Ilustrasi pengedar narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang terduga pengedar obat bius asal Wolverhampton, Inggris, menolak dihukum, hanya karena tidak mengerti percakapan yang terjadi di persidangannya.

Dwaine Campbell yang berusia 25 itu ditangkap di Aberystwyth dengan barang bukti 51 bungkus heroin. Ia ditahan di Wales seminggu sebelum dipindahkan ke penjara di dekat rumahnya.

Campbell mengakui memiliki obat terlarang untuk menggunakannya sendiri. Ketika dijadwalkan akan dijatuhi hukuman di Swansea Crown Court, ia menolak untuk meninggalkan selnya.

Pengacaranya, Janet Gedrych, kemudian mengatakan bahwa Campbell mengeluh bahwa ia tidak bisa mengerti apapun yang dikatakan dalam persidangan dirinya di Pengadilan Welsh.

Dia mengatakan Campbell 'khawatir bahwa jika ia dihukum di Inggris maka ia akan berakhir di penjara di Wales dan memiliki kesulitan yang sama'.

Hakim Peter Heywood setuju untuk menghukum Campbell bulan depan melalui video 'sehingga ia bisa tinggal di barat Midlands', Inggris. (Metro)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan