Selasa, 30 September 2025

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Divonis Mati

Pengadilan Mesir di Kairo menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 14 figur senior Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin kelompok itu, Mohammed Badie.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN/DANY PERMANA
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menggelar aksi pengumpulan koin untuk Australia di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/3/2015). Aksi tersebut digelar atas respon dari pernyataan PM Australia Tonny Abbot yang menyinggung mengenai bantuan Australia untuk bencana tsunami Aceh, terkait hukuman mati 2 warga negara Australia di Indonesia karena penyelundupan narkoba. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUN.COM, KAIRO -  Pengadilan Mesir di Kairo menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 14 figur senior Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin kelompok itu, Mohammed Badie.

Vonis tersebut dibacakan ketua majelis hakim, Mohamed Nagy Shehata, setelah mendapat saran dari Al-Azhar, sebagai otoritas tertinggi umat Islam Sunni di negara itu.

Badie dan 13 pejabat Ikhwanul Muslimin dinilai menghasut para anggota kelompok itu untuk melawan negara dan memicu kerusuhan menyusul pembubaran atas pendudukan Rabiah al-Adawiyah pada Maret 2013 lalu.

Badie ditahan pada Agustus 2013 lalu setelah militer—di bawah Abdel Fattah al-Sisi, yang kini menjabat presiden—menggulingkan presiden Mesir yang disokong Ikhwanul Muslimin, Mohammed Morsi.

Beberapa hari sebelum Badie ditangkap, anaknya, Ammar Badie, 38, ditembak mati selama protes di Ramses Square di ibu kota.

Pengadilan itu juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang warga Amerika Serikat keturunan Mesir bernama Mohamed Sultan.

Putra penceramah Ikhwanul Muslimin, Salah Sultan, itu ditahan pada Agustus 2013 dan telah melancarkan aksi mogok makan.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan