Minggu, 5 Oktober 2025

Akibat Tumpahan Minyak di Teluk Meksiko BP Kena Denda 13,7 Miliar Dollar AS

BP Plc mendapatkan keringanan denda atas peristiwa tumpahan minyak sebesar 3,2 juta barel

Editor: Budi Prasetyo
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI :Petugas menunjukkan dollar AS di salah satu money changer, di Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014). Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS semakin melemah hingga menyentuh Rp 12.610 per dolar AS, hal itu disebabkan penguatan dolar hingga spekulasi perusahaan lokal yang melakukan aksi beli dolar sebelum akhir tahun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

 

TRIBUNNEWS.COM. DETROIT  - BP Plc mendapatkan keringanan denda atas peristiwa tumpahan minyak sebesar 3,2 juta barel di Teluk Meksiko pada tahun 2010 silam. Pengadilan distrik Amerika Serikat (AS) menjatuhkan denda kepada BP maksimum US$ 13,7 miliar.

 BP Plc diestimasikan telah kehilangan US$ 9,7 miliar lantaran harus membayar kompensasi kepada sejumlah swasta yang ikut dirugikan karena tumpahan minyak. BP Plc sudah menghabiskan dana lebih dari US$ 28 miliar untuk pembersihan dan klaim.

 Bloomberg.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved