Polres Bitung Selamatkan Puluhan Ekor Burung dan Tanduk Rusa
Sat Intel berhasil mengamankan Nuri Kepala Hitam, Kakatua Hijau dan Kakatua Jambul Kuning serta Kasauari dari Kapal MT Asike 01
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Bunyi kicauan merdu terdengar di halaman parkiran Polres Bitung, Selasa (28/10/2014) malam. Sat Intel berhasil mengamankan Nuri Kepala Hitam, Kakatua Hijau dan Kakatua Jambul Kuning serta Kasauari dari Kapal MT Asike 01 yang mengangkut minyak kelapa sawit.
"Tak hanya satwa yang dilindungi itu, kami amankan sepasang tanduk rusa yang dibungkus dalam kardus berwarna coklat serta sebuah kas dari kayu yang berisi beberapa tanduk rusa serta alat-alat potong seperti gergaji," ujar seorang polisi di sela melakukan pendataan.
Selain itu, dari dalam kandang yang bertuliskan KM 30 Serda Tino berisi 5 ekor burung Nuri Kepala Hitam, kandang bertuliskan KM 42 berisi 9 ekor Nuri Kepala Hitam dan 2 ekor Kakatua Jambul kuning, kandang bertuliskan KM 42 berisi 5 ekor burung Nuri Kepala Hitam, kandang berwarna hijau 2 ekor Nuri Kepala Kitam, kandang besar 1 ekor Kakatua Hijau dan 9 ekor Nuri Kepala Hitam, kandang bertuliskan posko KM 30 ada 7 ekor Nuri Kepala Hitam dan dua Kakatua Jambul Kuning, kandang bertuliskan KM 42 ada 3 ekor Nuri Kepala Hijau, kandang bertuliskan Pos KM 42 Yonif 715/MTL Kostapad ada 7 ekor nuri Kepala Hitam, kandang putih ada 4 ekor Nuri Kepala Hitam, kandang bertuliskan Pos KM 30 Serda Tino 4 ekor Nuri Kepala Hitam dan kandang bertuliskan Yonif 715 Motoloato Ps KM 42 Gorontalo ada 3 ekor nuri Kepala Hitam.
"Dari hasil perhitungan tercatat ada 53 ekor burung Nuri Kepala Hitam, 4 ekor burung Kakatua Putih Jambul Kuning, burung Kakatua Hijau 1 ekor, Kasuari 3 ekor dan sejumlah pasang tanduk rusa serta alat-alat potong seperti gergaji dan lainnya di dalam sebuah kas," jelasnya.
Penangkapan terjadi, saat kapal itu menurunkan satwa yang dilindungi itu ke atas perahu taksi Lembeh. Pihaknya yang menggunakan perahu yang sama langsung mendekat dan mencegat lalu diarahkan ke arah pelabuhan untuk diturunkan.
"Awalnya satwa itu akan diturunkan di wilayah Madidir karena sudah ditunggu seseorang, namun urung terjadi," ujarnyanya.
Suparno (49), ABK Kapal MT Asike 01 mengatakan, satwa itu hanya dititipkan di kapal yang datang dari Papua untuk melakukan bongkar minyak kepala sawit di PT Multi Nabati Sulawesi.
"Kapal tiba Selasa jam 2 siang di depan dermaga PT MNS hanya berlabuh, satwa itu diletakkan di atas dek kapal," tutur Suparno.
Menurut warga Kecamatan Ajibarang, Jateng ini, satwa itu dititip ke Fano, juru mudi kapal oleh aparat TNI dari Papua.
"Saya tidak tahu milik siapa, yang kami tahu kapal kami angkut 4.000 ribu ton minyak kelapa sawit dari Papua untuk dibongkar ke PT MNS," tandasnya.
Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono mengatakan, satwa yang dilindungi ini sudah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Unit Perlindungan Satwa di Tasik Koki.
"Mereka yang nantinya akan menampung, merawat, memelihara serta melindungi satwa itu," tutur Hari melalui AKP Luther Tadung, Kasat Intelkam Polres Bitung, Rabu (29/10/2014).
Menurutnya, kasus ini sudah merupakan pelanggaran, karena satwa ini keluar dari habitatnya, namun untuk pemilik dan lainnya pihaknya masih melihat orang yang jemput satwa itu dan untuk apa peruntukannya.
"Pelaku atau tersangkanya masih didalami apakah ada indikasi untuk diapakan satwa itu kami masih periksa unsur-unsur pelanggarannya," tandasnya. (crz)