Analis Intelijen AS Dinilai Bersalah Bocorkan Dokumen Rahasia ke Wikileaks
Tentara Amerika Serikat (AS), Bradley Manning dinyatakan bersalah melakukan spionase.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, FORT MEADE - Tentara Amerika Serikat (AS), Bradley Manning dinyatakan bersalah melakukan spionase karena membocorkan rahasia pemerintah AS, namun ia dinyatakan tak bersalah atas tuduhan membantu Al-Qaeda, Selasa (30/7/2013), waktu setemapt.
Manning, yang mengenakan seragam militer lengkap, menunjukkan sedikit emosi ketika ia mendengar putusan itu di pengadilan Fort Meade di Maryland, AS.
Dia terancam hukuman penjara selama 136 tahun karena menyerahkan informasi rahasia kepada WikiLeaks, situs anti-kerahasiaan yang dipimpin oleh Julian Assange.
Vonisnya diprediksi akan keluar sekitar satu bulan lagi.
Manning yang berusia 25 tahun ditugaskan sebagai seorang analis intelijen di dekat Baghdad ketika ia ditangkap lebih dari tiga tahun yang lalu.
Pada awal tahun ini ia mengaku menyerahkan lebih dari 700.000 dokumen ke WikiLeaks. Ia ditanyatakan bersalah atas 22 dakwaan yang dialamatkan kepadanya, namun lepas dari tuduhan membantu Al Qaeda.
Jaksa penuntut mengatakan tindakan Manning secara langsung dimanfaatkan oleh kelompok yang dipimpin oleh Osama bin Laden, Al-Qaeda, namun hakim ketua perkara Manning, Kolonel Denise Lind, tidak melihat adanya bukti cukup untuk menghukumnya atas tuduhan itu.
Ia juga dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan membocorkan catatan rahasia serangan udara militer AS di wilayah Granai Afghanistan pada Mei 2009.
Pemerintah Afghanistan mengatakan sekitar 140 warga sipil tewas dalam insiden itu, termasuk 92 anak-anak, namun Amerika Serikat menyebutkan korban kurang dari 100 orang dan 65 di antaranya merupakan milisi. (channelnewsasia.com)