Bea Cukai Hong Kong Gagalkan Penyelundupan 113 Gading
Petugas Bea Cukai Hong Kong telah menyita 113 gading senilai hampir 400 ribu US Dollar di pasar gading Cina.
TRIBUNNEWS.COM, HONGKONG - Petugas Bea Cukai Hong Kong telah menyita 113 gading senilai hampir 400 ribu US Dollar di pasar gading Cina.
Menurut pernyataan Bea Cukai Hong Kong, gading-gading itu disita di bandara, di hari Selasa dalam wadah yang diberi label "suku cadang" dari Burundi menuju Singapura.
Berat total gading-gading itu adalah 300 kilogram."Setelah analisis citra X-ray, konsinyasi terdeteksi mengandung gading bukan suku cadang," kata pernyataan itu dikutip dari Asiaone.com, Rabu (1/5/2013).
Itu bukan petamakalinya petugas Bea Cukai Hong Kong menggagalkan penyeludupan gading ke negara mereka, pada bulan Oktober 2012 kemarin, mereka berhasil mencegat hampir empat ton gading senilai 3,4 juta US Dollar., tersembunyi dalam pengiriman dari Kenya dan Tanzania.
Pada bulan Januari 2013, petugas bea cukai mencegat penyeludupan 779 buah gading dari Kenya dengan berat 1,3 ton.
Siapapun yang terbukti bersalah mengimpor gading ke Hong Kong menghadapi dua tahun penjara dan denda maksimal lima juta Hong Kong Dollar. Meski begitu, kota ini tetap menjadi pusat perdagangan utama untuk gading barang olahan seperti ukiran dan perhiasan.
Perdagangan internasional gading gajah, dengan pengecualian langka, telah dilarang sejak 1989 setelah populasi gajah di Afrika turun dengan cepat dari jutaan pada pertengahan abad ke 20 menjadi sekitar 600.000 pada akhir 1980-an. (asiaone.com)