Mantan presiden Mongolia divonis penjara
Mantan Presiden Mongolia Nambar Enkhbayar dihukum penjara empat tahun karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Nambar Enkhbayar menilai persidangannya bermotif politik
Mantan Presiden Mongolia Nambar Enkhbayar dihukum penjara empat tahun karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.
Enkhbayar sebelumnya ditangkap bulan April lalu dan didakwa dengan tuduhan penyalahgunaan properti dan kekuasaan pemerintah.
Pengadilan di Ulan Batur menyatakan dia bersalah karena mengambil perlengkapan televisi yang ditujukan sebagai donasi bagi sebuah biara dan privatisasi ilegal sebuah hotel dan rumah penerbitan, demikian laporan kantor berita Xinhua.
Dia sebenarnya divonis tujuh tahun penjara tetapi mendapat potongan tiga tahun.
Mantan presiden ini juga diperintahkan untuk mengganti rugi biara serta aset miliknya disita.
'Motif politik'
Atas vonis ini Enkhbayar menyatakan banding.
Pria berusia 54 tahun membantah semua tuduhan dan menyebutnya bermotif politik.
Saat berbicara kepada BBC Juni silam, Enkhbayar mengatakan dakwaan terhadap dirinya merupakan upaya untuk menghentikannya untuk kembali menjabat presiden.