Kamis, 2 Oktober 2025

Pendiri Wikileaks Minta Suaka ke Ekuador

Pendiri situs Wikileaks, Julian Asange yang saat ini tengah terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, mencari perlindungan suaka politik ke Ekuador.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pendiri Wikileaks Minta Suaka ke Ekuador
IST/CNN
Julian Assange, pendiri WikiLeaks

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri situs Wikileaks, Julian Asange yang saat ini tengah terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, mencari perlindungan suaka politik ke Ekuador.

Julian telah memasukan permohonan suaka itu melalui Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris.

"Ekuador tengah mempelajari dan menganalisa permintaan tersebut,'' ujar Menteri Luar Negeri Ekuador, Ricardo Patino, seperti dikutip dari BBC, Rabu (20/6/2012).

Asange menyambangi kantor Kedutaan, pada Selasa (19/6/2012), sore, dan pihak Kedutaan memastikan akan memberikannya tempat tinggal sementara dan perlindungan hingga aplikasinya diputuskan.

"Sebagai penandatangan Deklarasi Universal PBB untuk Hak Asasi Manusia, kami berkewajiban meninjau semua aplikasi suaka, kami segera sampaikan permohonannya ke departemen terkait di Quito. Disaat departemen mengkaji aplikasinya, Assange akan tetap berada di kedutaan, di bawah perlindungan pemerintah Ekuador," kata Kedutaan Ekuador, dalam pernyataanya.

Pemerintah Ekuador mengaku telah menginformasikan perihal permohonan suaka Asange dengan Pemerintah Inggris.

Asange seperti diketahui saat ini, terancam akan menghadapi ekstradisi ke Swedia atas tuduhan melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap dua wanita.

Pada pekan lalu, Mahkamah Agung Inggris, menolak membuka kembali sidang banding atas putusan ekstradisi ke Swedia terkait kasus kejahatan seksual yang dibantahnya.

Permontaan ekstradisinya diajukan oleh Kejaksaan Agung Swedia, dengan maksud agar bisa memeriksanya terkait dugaan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap dua orang perempuan di pertengahan tahun 2010.

Assange, masih memiliki peluang untuk tidak diekstradisi ke Swedia, jika ia membawa kasusnya ke Pengadilan HAM Eropa, ECHR. Walau demikian ia harus bergegas dan segera memasukan kasusnya sebelum tanggal 28 Juni atau tidak proses ekstradisi akan segera dimulai.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved