Senin, 29 September 2025

Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak

Kamis, 13 Februari 2025 18:47 WIB
Foto #5
DITOLAK - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis (kedua kiri), Ronny Talapessy (kedua kanan), Maqdir Ismail (kiri) dan Patra M Zen (kanan) mengikuti sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Hakim tunggal?Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan?Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima Praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20250213
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait