Senin, 29 September 2025

Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak

Kamis, 13 Februari 2025 18:45 WIB
Foto #3
DITOLAK - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis (kanan), Ronny Talapessy (tengah) dan Maqdir Ismail (kiri) mengikuti sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima Praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20250213
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait