Senin, 29 September 2025

Eks Kakanwil Bea Cukai Riau di Tahan Kejagung

Rabu, 15 Mei 2024 22:09 WIB
Foto #1
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode 2020-2023 Eks Kakanwil Bea Cukai Riau inisial RR berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). RR adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021 yang diduga berperan mencabut surat keputusan pembekuan atas izin sertifikat kawasan PT SMIP serta turut melakukan pembiaran dan tidak melakukan pengawasan aktivitas yang terjadi di lingkup wilayahnya. Atas perbuataannya tersebut, RR diduga mendapatkan imbalan berupa sejumlah uang dari PT SMIP karena telah membuat 26 ribu ton gula berhasil dikeluarkan dari kawasan tersebut. RR dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Tersangka
Date Created 20240515
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait