Minggu, 5 Oktober 2025

Eza Gionino di Tuntut 5 Bulan Penjara Oleh JPU

Rabu, 22 Mei 2013 13:34 WIB
DITUNTUT 5 BULAN PENJARA - Eza Gionino, tersenyum saat dituntut 5 bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tia Zahara, dalam sidang kasus penganiayaan terhadap kekasihnya ,Ardina Rasty, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013). Tuntutan yang diterima Eza jauh lebih ringan dari dakwaan jaksa yang mengancam 2,8 tahun penjara. (Warta Kota/nur ichsan)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer Nur Ichsan
Byline Title STF
Caption Writter Warta Kota/nur ichsan
Supp Category aktor
Date Created 20130522
Credit Warta Kota
Source WartaKota
City Jaksel
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright warta kota
KOMENTAR