Minggu, 5 Oktober 2025

KPU Kabupaten Malang Musnahkan Surat Suara Rusak

Selasa, 13 Februari 2024 13:12 WIB
Foto #4
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Anis Suhartini (kiri) didampingi Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman Sugiarto (kanan) melakukan pembakaran secara simbolis saat acara pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak di Gudang KPU, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU setempat melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. SURYA/PURWANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor Herudin
Byline/Fotografer Purwanto
Category POL
Supp Category pemilu
Date Created 20240213
Credit Surya
City Kabupaten Malang
Province Jawa Timur
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait