Senin, 6 Oktober 2025

Polres Metro Tangerang Ungkap Pemalsuan Migor

Senin, 27 Juni 2022 19:59 WIB
PEMALSUAN MIGOR CURAH KEMASAN PREMIUM - Polres Metro Tangerang, berhasil mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng curah yang dikemas dalam kemasan premium di kawasan Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang, Senin (27/6/2022). Produsen minyak goreng ilegal ini diketahui bahwamampu memproduksi sebanyak 1000 botol per hari yang ditawarkan kepada masyarakat baik itu via online juga langsung ke masyarakat (offline). Dalam kasus ini tersangka berinisial K terancam hukuman 2 hingga 5 tahun penjara atau denda Rp 2 hingga Rp 5 miliar. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Byline Title STF
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR