Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Lanjutan Suap Pembangunan Jalan di Sumut

Kamis, 2 Oktober 2025 21:20 WIB
Foto #4
KETERANGAN SAKSI - Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar mengikuti sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek jalan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/10/2025). Topan dan Rasuli dipanggil untuk memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat dua terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) Muhammad Akhirun Piliang, serta Direktur PT Rona Na Mora (RNM), Muhammad Rayhan sebagai kontraktor proyek. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Editor
Byline/Fotografer Danil Siregar
Category CLJ
Supp Category pengadilan
Date Created 20251002
Credit Tribun Medan
City Medan
Province Sumut
Country Indonesia
Copyright @TRIBUNNEWS 2025
KOMENTAR

Berita Terkait