Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha
Senin, 30 Juni 2025 13:11 WIB
Foto #1
KETERANGAN DEREGULASI - Menko Perekonomian Airlangga Hartanto (tengah) bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kanan), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kiri) dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (kanan) memberikan keterangan saat Konferensi Pers Bersama Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025). Pemerintah mengumumkan Paket Deregulasi Tahap Pertama, memuat relaksasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di bidang perdagangan yang salah satunya adalah dengan mencabut kebijakan impor yang selama ini menuai protes pengusaha, yaitu Permendag No 8/2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor serta selain itu, pemerintah juga menerbitkan dua Permendag lain sebagai bagian dari output deregulasi untuk kemudahan berusaha, yakni Permendag Nomor 25 Tahun 2025, menggantikan aturan lama soal tata cara dan penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba oleh pemerintah daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor | Bian Harnansa |
Byline/Fotografer | IRWAN RISMAWAN |
Byline Title | IRWAN RISMAWAN |
Date Created | 20250630 |
Credit | TRIBUNNEWS |
City | Jakarta Pusat |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
Copyright | TRIBUNNEWS |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR