Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Putusan Korupsi Tata Niaga Timah

Senin, 30 Desember 2024 17:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2024). Majelis Hakim memvonis Helena Lim dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan serta dihukum dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp900 juta dalam waktu paling lama satu bulan terkait kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20241230
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait