Kamis, 2 Oktober 2025

Rilis Kasus Perdagangan Narkotika dan TPPU

Rabu, 16 Oktober 2024 18:52 WIB
Petugas merapikan barang bukti kasus perdagangan narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset bandar narkoba lapak jaringan Jambi Helen dkk senilai Rp10 miliar. Peredaran narkoba di Provinsi Jambi diduga dikendalikan oleh saudara kandung kakak-beradik inisial DS alias T, TM alias AK, dan TDK sudah berlangsung lama, aktivitas perdagangan narkotika berhasil dibongkar tim gabungan Bareskrim Polri berserta Polda Jambi. Tribunnews/Jeprima
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title JEP
Category CLJ
Supp Category Kasus TPPU
Date Created 20241016
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright tribunnews
KOMENTAR

Berita Terkait