Kamis, 2 Oktober 2025

Kemnaker Siapkan Aturan Perlindungan Ojek Online (Ojol)

Jumat, 14 Juni 2024 19:20 WIB
Foto #5
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja masih menyusun peraturan yang akan memberikan perlindungan kepada para pengendara ojek online alias ojol dan kurir daring. Salah satu poin yang masih terus dibahas adalah definisi hubungan kerja ojol dan aplikator. Hubungan kerja antara ojol dan aplikator saat ini berbentuk kemitraan. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category FIN
Supp Category Bisnis
Date Created 20240614
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait