Senin, 6 Oktober 2025

BKI Raih Penghargaan Best Social Reputation diajang BUMN Awards 2023

Selasa, 31 Oktober 2023 12:43 WIB
Foto #3
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei "IDSurvey" kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini penghargaan diperoleh pada ajang BUMN Award 2023 yang digelar oleh The Iconomics pada Kamis, 12 Oktober 2023. Pada kegiatan tersebut, PT BKI (Persero) meraih penghargaan sebagai Best Social Reputation pada kategori Survei. Penghargaan ini diberikan kepada brand perusahaan BUMN dengan nilai reputasi sosial tertinggi di kelompok industrinya. Penghargaan yang diberikan kepada para perusahaan BUMN ini melalui riset yang dilakukan oleh The Iconomics Research dan diberikan kepada brand perusahaan BUMN yang mendapatkan nilai tertinggi di kelompok industrinya. Menurut Founder & CEO The Iconomics, Bram S. Putro, penilaian ini dilakukan melalui survei dengan total peserta survei di atas 10.000 responden (kombinasi berbagai kelompok industri), dengan jumlah minimum responden per kelompok di atas 1600 orang, yang memenuhi ketentuan confidence level 95%, dengan error margin 5%. Survey yang dilakukan secara online ini dengan 10.000 responden yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia, yakni Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Palembang, Balikpapan, dan Makassar. Sekretaris Perusahaan PT BKI (Persero) Tony Andrianto mengatakan dengan diterimanya penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi PT BKI (Persero) dan IDSurvey untuk selalu berinovasi dan berkembang dalam menjalankan perusahaan. "Dengan mendapatkan Best Social Reputation pada BUMN Award 2023 ini tentunya semakin menguatkan komitmen PT BKI (Persero) dan IDSurvey untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh stakeholder di seluruh Indonesia, " tutup Tony. //FX ISMANTO
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS.COM/HO/FX ISMANTO
Byline Title STF
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta
Province DKI Jakarta
Country INDONESIA
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait