Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO
Kamis, 22 September 2022 16:19 WIB
Foto #3
Kuasa hukum Lin Che Wei, Lelyana Santosa menunjukkan Surat Pengangkatan Lin Che Wei sebagai anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian kepada Majelis Hakim pada sidang lanjutan perkara kasus korupsi izin ekspor minyak CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Farid Amir. Dalam sidang tersebut, saksi mengakui posisi Lin Che Wei sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian yang menjadi mitra diskusi Menteri Perdagangan. Tribunnews/Jeprima
Editor | Herudin |
Byline/Fotografer | JEPRIMA |
Byline Title | STF |
Category | CLJ |
Supp Category | Kasus Korupsi |
Date Created | 20220922 |
Credit | Tribunnews |
Source | Tribunnews |
City | Jakarta Pusat |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
KOMENTAR