Ibadah Haji 2026
Kuota Haji Tahun 2026 221.000 Jemaah, 203.000 di Antaranya Jemaah Haji Reguler
Jumlah kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya yakni 221.000 jemaah haji.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kuota haji tahun 2026 untuk jemaah Indonesia tidak berbeda dari tahun sebelumnya, yakni 221.000 jemaah.
Baca juga: Menag Ungkap Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji ke BP Haji Masih Tunggu Revisi UU Disahkan
"Terkait dengan kuota kita tetap tahun ini sekitar 221.000 jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Saudi Arabia," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dahnil mengatakan sebanyak 92 persennya diperuntukkan jemaah haji reguler.
Sementara sebanyak 8 persennya dialokasikan untuk jemaah haji khusus.
"Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000an untuk jamaah haji khusus," katanya.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Kemenhaj menetapkan fokus kepada afirmasi kepada perempuan.
"Tagline haji tahun ini arahnya aman, nyaman, kemudian afirmasi terhadap perempuan," pungkasnya.
Hanya 2 Syarikah
Indonesia akan menggunakan jasa dua syarikah pada penyelenggaraan haji tahun 2026, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
Syarikah, adalah perusahaan penyedia layanan haji di Tanah Suci yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Pada penyelenggaraan haji yang lalu, Indonesia menggunakan jasa dari delapan syarikah.
"Sekarang kita hanya menggunakan 2 syarikah, tidak lagi 8," kata Dahnil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dahnil mengatakan Kemenhaj mampu menekan menekan biaya syarikah dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan biaya syarikah ini, kata Dahnil, karena berkurangnya pungutan liar dan manipulasi anggaran.
"Dan Alhamdulillah biaya bisa kita tekan lebih dari 200 riyal Saudi yang tadinya biaya syarikah itu 2300. Tahun ini kita tekan tanpa ada pungli, tanpa ada manipulasi itu menjadi 2100. Dan ke depan kita hanya menggunakan 2 syarikah tidak lagi 8 syarikah," jelasnya.
Selain jumlah syarikah yang lebih sedikit, Dahnil mengatakan Kemenhaj juga mengubah sistem kontrak agar lebih transparan dan akuntabel.
"Kemudian kontraknya juga multi year, jadi tidak kontrak per tahun. Kemudian pengadaan setiap tahun, tidak, jadi kita tetapkan langsung 3 tahun untuk mencegah praktik-praktik manipulasi, praktik-praktik feedback terkait dengan pelelangan sarikah di Saudi Arabia," ujar Dahnil.
Pemerintah, kata Dahnil, berupaya menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih dari praktik korupsi dan pungutan liar.
"Kami ingin memastikan penyelenggaran haji itu bebas dari praktek korupsi. Beberapa waktu yang lalu proses pengadaan di Arab Saudi sudah kita mulai. Kemudian penunjukan atau lelang syarikah sudah dimulai," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.