Ibadah Haji 2025
Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, DPR: Ada Hal-Hal Krusial Dibahas
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyebut rapat itu membahas sejumlah hal krusial terkait peningkatan pelayanan haji.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji di Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah digelar secara tertutup pada Sabtu (23/8/2025).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyebut rapat RUU Haji itu membahas sejumlah hal krusial terkait peningkatan pelayanan haji.
“Masih-masih, masih pembahasan,” kata Achmad saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: DPD RI Setujui Perubahan UU Haji, Usulkan Kementerian Haji Indonesia
Saat ditanya alasan rapat dilakukan tertutup, Achmad menyatakan ada isu-isu penting yang sedang didalami.
“Ya mungkin ada hal-hal yang krusial, ndak hapal kan. Kan nanti akhirnya terbuka juga undang-undang itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan rapat panitia kerja (panja) diikuti perwakilan pemerintah dari sejumlah kementerian.
“Panja pemerintah dengan panja kita. Dari kementerian yang terkait. Iya, ada dari setneg, ada dari perhubungan, ada dari kesehatan, ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini gitu,” jelasnya.
Achmad menambahkan, pembahasan RUU Haji dilakukan secara maraton hingga Minggu (24/8/2025) besok.
"Iya, sampai besok. Lanjut maraton,” katanya.
Adapun fokus utama dari rapat ini, lanjut Achmad, adalah peningkatan kualitas pelayanan haji.
“Ini cuma swafokus aja kegiatan ini ya. Mungkin ada hal-hal yang krusial. Tapi pada umumnya kita ingin peningkatan pelayanan masalah haji ini. Kualitasnya ditingkatkan. Makanya oleh pemerintah sekarang pengelolaan haji itu khusus dibuat kementerian pengurusan haji supaya pelayanan lebih baik,” tuturnya.
Baca juga: Petugas Haji di Wilayah Minoritas Muslim Disepakati Tak Harus Beragama Islam
Terkait target penyelesaian, DPR berharap pembahasan bisa tuntas sebelum masa reses.
“Targetnya secepatnya. Kita harapkan sampai tingkat 2 secepatnya kan. Sebelum reses berikutnya. Kota harapkan seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan, kuota haji belum menjadi topik pembahasan karena menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
“Belum, kan kuota itu Arab Saudi. Kita yang masalah berkaitan dengan persyaratan-persyaratan, masalah pembiayaan, dan segala macem. Sebatas itu,” pungkasnya.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.