Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2026

Serahkan Penyelenggaraan Haji ke BPH, Kemenag akan Fokus Urus Pendidikan dan Bimas Agama

Kemenag akan fokus mengurus pendidikan dan Bimas Agama setelah menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pelaksanaan ibadah haji kepada BPH.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Kemenag
TRANSISI PENYELENGGARAAN HAJI - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pelaksanaan ibadah haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH). Foto Menteri Agama Nasaruddin usai Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 di Hotel Atria, Tangerang, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pelaksanaan ibadah haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Menurut Nasaruddin, proses peralihan ke BPH akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jemaah Tidur di Musala hingga Tak Dilayani, Timwas Haji DPR Usul Pansus Haji 2025

"Seperti yang saya sampaikan tadi, Insyaallah kalau peraturan perundang-undangan sudah menghendaki demikian, mau tidak mau, wajib hukumnya Kementerian Agama untuk menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan haji itu kepada BP Haji yang baru dibentuk oleh Bapak Presiden," kata Nasaruddin usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Hotel Atria, Tangerang, Senin (28/7/2025).

Peralihan ini, kata Nasaruddin, akan membawa hikmah tersendiri bagi Kementerian Agama. 

Dengan adanya lembaga khusus yang menangani haji, Kemenag dapat lebih fokus pada bidang-bidang lain yang tak kalah penting.

"Tentu juga ada hikmahnya bagi Kementerian Agama. Bisa lebih berkonsentrasi ke urusan-urusan yang lain. Karena kita punya banyak direktorat jenderal, ya. Ada pendidikan Islam, ada Bimas Agama Islam, Bimas Kristen, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu," jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin mengatakan lembaga seperti Litbang, Inspektorat Jenderal, serta isu-isu pendidikan pesantren dan pendidikan tinggi Islam juga membutuhkan perhatian serius.

"Banyak sekali pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Kementerian Agama yang membutuhkan konsentrasi. Dengan terbentuknya badan haji, berarti energi Kementerian Agama bisa lebih solid mengurus apa yang ada sekarang," pungkasnya.

Masa Transisi

Diketahui selama 75 tahun penyelenggaraan haji dikelola dan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Namun mulai tahun 2026 tahun depan penyelenggaraan haji akan ditangani oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

BP Haji adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang dibentuk untuk menyelenggarakan ibadah haji secara mandiri, profesional, dan terintegrasi, menggantikan peran Kementerian Agama yang selama 75 tahun menjadi pelaksana utama haji.

BPH dibentuk melalui Peraturan Presiden No. 154 Tahun 2024.

Kepala BPH adalah KH Mochamad Irfan Yusuf.

Tahun 2025 ini menjadi masa transisi, di mana BP Haji mulai terlibat aktif dalam pelaksanaan haji bersama Kemenag.

Mulai 2026, BP Haji akan sepenuhnya mengambil alih pelaksanaan ibadah haji.

Namun Kemenag tetap memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk mendukung BP Haji.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan