Ibadah Haji 2025
Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Muhammadiyah: Salah Pemerintah Arab Saudi
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai gagalnya jemaah haji furoda Indonesia berangkat ke Tanah Suci merupakan permasalahan dari Arab Saudi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai gagalnya jemaah haji furoda Indonesia berangkat ke Tanah Suci merupakan permasalahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Keputusan mengenai pemberangkatan jemaah haji furoda, menurut Anwar Abbas, bukan tanggung jawab Pemerintah Indonesia.
"Jadi kalau kemarin ada masalah terlantarnya jemaah furoda ya, itu ada kaitannya dengan kesalahan pemerintah Arab Saudi itu, bukan kesalahan pemerintah Indonesia," kata Anwar Abbas di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Menurut Anwar Abbas, seharusnya Pemerintah Arab Saudi memberikan kepastian mengenai kebijakan haji furoda.
Anwar Abbas mengatakan kejelasan ini dibutuhkan agar pengusaha penyedia layanan haji furoda tidak dirugikan.
Baca juga: Cara Daftar Haji Furoda, Jalur Khusus Tanpa Antrean
"Karena itu semestinya ke depan Saudi harus bersikap jelas dan tegas. Sehingga para pengusaha travel bisa membuat perencanaan yang sebaik-baiknya," katanya.
Pada tahun ini, Anwar mengatakan informasi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji furoda sangat terlambat.
"Kalau kemarin itu sudah mepet waktunya begitu ada informasi kemudian jemaah balik kanan kan. Sudah dari ciputat rencana mau ke Mekkah, lalu akhirnya naik mobil ke Ciputat," ujarnya.
Baca juga: Kisruh Haji Furoda 2025: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa, AMPHURI Imbau Jemaah Migrasi ke Haji Plus
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dikutip dalam pernyataannya di website resmi Amphuri membenarkan pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa haji Furoda tahun ini.
AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.
Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk.
Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, juga memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah resmi menutup proses pembuatan visa untuk seluruh jemaah haji.
Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk haji reguler, haji khusus, dan mujamalah.
"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Diketahui, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah pada ibadah haji 2025.
Rinciannya, 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.