Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2025

Kemenag Pastikan Arab Saudi Tutup Proses Pemvisaan Jemaah Haji Sudah Ditutup

Kementerian Agama memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM/MCH 2025/Dewi Agustina
PEMERIKSAAN VISA HAJI - Petugas memeriksa kepemilikan visa haji jemaah dalam bus yang hendak memasuki Kota Makkah, Minggu (11/5/2025) sore. Pemeriksaan sangat ketat, mulai dari batas kota Makkah hingga ke Masjidil Haram, Makkah, Visa haji merupakan dokumen paling utama untuk bisa memasuki Masjidil Haram dan beribadah haji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

Baca juga: Maklumat Arab Saudi yang Wajib Dipatuhi Jemaah saat Puncak Ibadah Haji di Arafah, Muzdlifah dan Mina

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Letief melalui keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” tambahnya. 

Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Baca juga: Jemaah Haji Wajib Siapkan Dokumen Penting! Tanpa Visa Haji Dilarang Masuk Makkah dan Masjidil Haram

Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” katanya. 

Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler.

Hilman mengatakan sampai dengan penutupan, pihaknya dalam penyiapan visa berkejar-kejaran dengan proses batal ganti. 

Setiap ada jemaah yang sudah terbit visanya namun membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya. 

PEMERIKSAAN VISA HAJI - Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan memasuki Makkah dan Madinah. Kepemilikan paspor awalnya sudah diperiksa saat jemaah baru saja mendarat di King Abdul Azis International Airport, Jeddah, Arab Saudi.
PEMERIKSAAN VISA HAJI - Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan memasuki Makkah dan Madinah. Kepemilikan paspor awalnya sudah diperiksa saat jemaah baru saja mendarat di King Abdul Azis International Airport, Jeddah, Arab Saudi. (Tribunnews.com/Dewi Agustina)

Hal ini terus dilakukan sampai pada titik di mana tidak dimungkinkan lagi dilakukan proses penggantian. 

Hal ini karena saat ini sudah ditutup, berarti peluang pengurusan visa bagi pengganti jemaah yang batal berangkat juga sudah tidak memungkinkan. 

“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” kata Hilman. 

“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” sambungnya.

Hilman berharap, jemaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan