Ibadah Haji 2025
Jamaah Perempuan Dianjurkan Pakai Pembalut Saat Wukuf, Ini Penjelasannya
Nyai Badriyah Fayumi imbau jamaah perempuan pakai pembalut saat wukuf demi kenyamanan, kebersihan, dan efisiensi ibadah.
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jamaah haji perempuan asal Indonesia diminta mempertimbangkan memakai pembalut saat melaksanakan wukuf di Arafah.
Imbauan itu disampaikan Mustasyar Diniy (Konsultan Agama) Layanan Haji 2025, Badriyah Fayumi di Makkah.
Putri KH Ahmad Fayumi Munji dan Nyai Hj Yuhanidz Fayumi kelahiran Pati 1971 ini menyebut penggunaan pembalut atau diaper penting untuk kenyamanan dan menjaga kebersihan selama wukuf saat live Konferensi Pers dari Kantor Daerah Kerja Makkah, Sabtu (24/5).
Baca juga: Cerita Petugas Haji Tembus Pagi Demi Koper Jamaah, Lelah Terbayar Saat Lihat Senyum
Nyai Badriyah Fayumi juga membahas fiqih khusus perempuan selama menjalankan ibadah haji. Ia mengatakan perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan biologis dalam hal beribadah.
Beberapa kemudahan diberikan syariat bagi jemaah perempuan yang mengalami haid. Salah satu yang dibahas adalah pelaksanaan tawaf ifadah bagi perempuan yang sedang haid.
Tawaf ifadah memang disyaratkan dalam keadaan suci, seperti salat lima waktu. Namun, ada keringanan jika jemaah tidak sempat melakukannya karena harus pulang.
“Kalau sudah waktunya pulang, jangan sedih,” ujar alumni Al Azhar Kairo ini. Menurutnya, haid adalah ketetapan dari Allah dan bukan kesalahan perempuan. Ia menegaskan Allah tidak membebani hambanya melebihi batas kemampuannya.
Jika haid belum berhenti tapi waktu sudah mepet, tetap ada solusi syar’i. Perempuan dapat tetap melakukan sai dan tahallul meski haidnya belum tuntas. “Kalau masih sedikit-sedikit dan harus pulang, itu uzur syar’i,” katanya.
Ia membandingkan dengan orang sakit beser yang tetap wajib salat semampunya. Badriyah menyarankan jemaah terus berzikir dan istighfar dalam kondisi seperti itu. Ia yakin ibadah tetap diterima selama dilakukan dengan ikhlas dan maksimal.
Bagaimana dengan tawaf wada bagi perempuan yang haid dan harus pulang? Badriyah menegaskan tidak ada kewajiban tawaf wada bagi jemaah dalam kondisi haid. Mereka juga tidak dikenakan dam karena itu termasuk hal di luar kendali.
“Haid itu dari Allah, pulang juga ketentuan yang tidak bisa dinego,” ujarnya.
Untuk persiapan wukuf, ia menyarankan pemakaian diaper saat sudah mengenakan ihram. Hal itu penting karena wukuf tidak mensyaratkan kesucian seperti salat atau tawaf.
“Gunakan diaper saat wukuf, tidak ada larangan secara fikih,” katanya.
Saran ini juga berlaku saat mabit di Muzdalifah dan Mina, bukan hanya Arafah. Ia menyebut hal itu berguna menjaga kesucian pakaian selama berada di Armuzna. Selain itu, jumlah toilet di lokasi sangat terbatas dan antrean sering panjang.
Baca juga: Kapan Lebaran Haji 2025? Catat Tanggalnya
Badriyah mengingatkan situasi seperti di Muzdalifah bisa terjadi lagi kapan saja. Menurutnya, memakai diaper bisa jadi solusi darurat bila tak bisa segera ke toilet.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.