Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2025

Pemerintah Siap Fasilitasi Badal Haji dan Asuransi bagi Jemaah yang Wafat di Tanah Suci

Pemerintah siap memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan klaim asuransi jiwa bagi jemaah yang wafat di Tanah Suci maupun saat perjalanan.

Penulis: Lanny Latifah
Media Center Haji (MCH)/ Dewi Agustina
JEMAAH HAJI - 30 jemaah haji Kloter PLM 13 pengguna kursi roda usai tiba di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, Minggu (18/5/2025) malam. Mereka tengah menunggu untuk dibawa ke bus untuk selanjutnya menuju Makkah. Pemerintah siap memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan klaim asuransi jiwa bagi jemaah yang wafat di Tanah Suci maupun saat perjalanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 31 jemaah haji reguler wafat saat memasuki hari ke-20 operasional Ibadah Haji 1446 H/2025 M.

Mereka meninggal dunia baik saat dalam penerbangan dari Tanah Air maupun setelah tiba di Arab Saudi.

Dilansir laman Kemenag pada Rabu (21/5/2025), Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menyampaikan seluruh jemaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi.

Beberapa di antaranya dimakamkan di Pemakaman Zahban, Kota Jeddah, dan lokasi pemakaman lainnya yang ditentukan oleh otoritas setempat.

"Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya. Lokasi pemakaman sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi," ujar Basir di Bandara Jeddah.

"Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat," tambahnya.

Kemudian terkait hak jemaah, Basir menegaskan Kemenag akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan klaim asuransi jiwa.

"Untuk klaim asuransi jiwa akan diurus setelah operasional haji tahun ini selesai," kata Basir.

"Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa," sambungnya.

Adapun salah satu jemaah yang wafat terbaru adalah Kusnandar Endi Mihardja (67), jemaah kloter JKG 40.

Ia meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca juga: Mengenal Badal Haji, Pengganti Ibadah untuk Jemaah yang Wafat yang Akan Dijalani 145 Petugas Resmi

"Almarhum berasal dari Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jenazah telah dimakamkan di Pemakaman Zahban, Jeddah, pada Senin siang," ungkap Basir.

Pengertian Badal Haji

Dikutip dari laman bpkh.go.id, badal haji merupakan sebuah konsep yang penting dalam ibadah haji di dalam agama Islam.

Badal haji adalah praktik penggantian pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri.

Kegiatan badal haji ini didasarkan pada landasan hukum dalam agama Islam yang mengatur tentang kemampuan dan kewajiban muslim untuk menjalankan rukun Islam yang kelima. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved