Ibadah Haji 2025
Bus Antarkota Madinah-Makkah Kini Lebih Nyaman, Dilengkapi GPS Hingga Ramah Lansia dan Disabilitas
PPIH Arab Saudi menyiapkan bus dengan spesifikasi khusus untuk menunjang transportasi pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah.
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan bus dengan spesifikasi khusus untuk menunjang transportasi pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah.
Seperti diketahui mulai hari ini, Sabtu (10/5/2025) sebanyak 2.800 jemaah haji mulai bergeser dari Madinah ke Makkah.
"Perjalanan Madinah ke Makkah cukup jauh, sekitar lima jam. Untuk kenyamanan jemaah, kita siapkan bus dengan spesifikasi khusus," kata Ketua PPIH Arab Saudi M Hanafi usai menyambut kedatangan jemaah di Makkah, Sabtu (10/5/2025).
Muchlis mengatakan, bus dengan spek khusus itu disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah.
"Usia bus antarkota yang digunakan maksimal lima tahun," sambungnya.
Baca juga: 41 Jemaah Haji Khusus Tiba di Bandara AMAA Madinah, Daftar Tunggunya 3 hingga 8 Tahun
Pihaknya telah berkontrak dengan 12 perusahaan otobus di Arab Saudi. Sesuai kontrak, setiap bus maksimal membawa 42 jemaah.
"Bus dilengkapi Air Conditioner (AC) yang berfungsi dengan baik. Ada tombol manual darurat pembuka pintu. Untuk memudahkan pemantauan, bus dilengkapi Global Positioning System (GPS)," jelasnya.
"GPS ini dapat diakses oleh petugas. Sistem pelaporan dan monitoring menggunakan aplikasi," sambungnya.
Muchlis Hanafi menambahkan, layanan transportasi bersifat inklusif. Layanan bus antarkota memperhatikan jemaah berkebutuhan khusus, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca juga: 380 Jemaah Kloter 36 SUB Tiba Selamat di Bandara Madinah, 130 di Antaranya Lansia
"Bus dilengkapi kotak kesehatan dan obat-obatan, toilet, cooler boxes, dan air minum 330 ml per jemaah," papar Muchlis.
"Bus standby di depan hotel paling lambat satu jam sebelum keberangkatan jemaah dalam kondisi bersih dan siap jalan," sambungnya.
Kepada jemaah, Muchlis mengingatkan bahwa layanan ini sudah termasuk dalam unsur pembiayaan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Para sopir sudah dibayar sehingga jemaah tidak perlu memberikan tips kepada sopir.
"Tidak ada uang tip, baksyis, apalagi pungutan liar," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.