Ibadah Haji 2025
Biaya Haji Tahun Ini Turun Rp 4 Juta, Prabowo Belum Puas: Kalau Bisa Lebih Murah dari Malaysia
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya untuk menurunkan biaya ibadah haji semurah mungkin dan jika bisa lebih murah dari Malaysia.
Ia pun langsung meminta kesanggupan dari Menteri Agama dan Kepala Badan Urusan Haji yang hadir bersamanya di acara Peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah.
Pertanyaan Prabowo itu pun langsung disanggupi oleh Menag, dan Kepala Badan Urusan Haji.
"Kalau bisa lebih murah dari Malaysia. Saya kira bisa, kira-kira Pak Kepala Badan? Ya siap, Menteri Agama? Insya Allah. Ditonton loh ini," imbuh Prabowo.
Rincian Biaya Haji 2025
Melansir laman resmi Kementerian Agama, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Januari 2025 lalu.
Dalam Raker tersebut disepakati bahwa besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar.
Dengan demikian, maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 rerata turun Rp 4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024.
Baca juga: Musim Haji Dimulai, Suasana Kakbah Terkini, Area Thawaf di Masjidil Haram Makkah Lengang dan Sepi
Diketahui BPIH ini terdiri atas dua komponen.
Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Selanjutnya penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.