Ibadah Haji 2025
Daftar CJH Batal Berangkat Haji: 5 CJH Buleleng Mundur, 69 CJH Purwakarta Tak Mampu Lunasi Biaya
Puluhan calon jemaah haji Buleleng Provinsi Bali dan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat dinyatakan gagal berangkat ke Tanah Suci.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang keberangkatan calon jemaah haji (CJH) ke Tanah Suci awal Mei mendatang, puluhan CJH di Buleleng Provinsi Bali dan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat dinyatakan gagal berangkat.
Total ada 5 CJH asal Buleleng yang tak jadi berangkat menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Atasi Kepadatan Mina, Pemerintah Saudi Setuju 50 Persen Jemaah Haji Indonesia Lakukan Murur
Mereka gagal berangkat karena mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Sementara itu di Purwakarta tercatat sebanyak 80 calon jemaah haji batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.
Sebagian dari mereka atau sebanyak 69 dari 80 CJH ini tidak mampu melunasi ongkos berangkat haji.
5 CJH Buleleng Mundur
Diketahui sebanyak lima dari kuota 88 jemaah calon haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng Provinsi Bali mengundurkan diri.
Dengan pengunduran diri 5 calon jemaah haji ini maka dipastikan CJH yang berangkat ke Tanah Suci hanya 83 orang dari kuota 88 jemaah.
Mengutip TribunBali.com, Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Buleleng, Agus Annurrachman menjelaskan, pelunasan biaya haji dilakukan dalam dua tahap.
Baca juga: 100 Ribu Visa Jemaah Haji Sudah Terbit, CJH Masuk Asrama Haji 1 Mei, Kloter 1 Bertolak 2 Mei
Tahap pertama ditutup pada 14 Maret 2025, sedangkan tahap kedua berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025.
Sampai pelunasan terakhir pada Kamis (17/4/2025), sebanyak 83 orang CJH telah melunasi Bipih.
Sedangkan lima orang lainnya menyatakan mengundurkan diri karena berbagai alasan.
"Sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melunasi biaya. Tercatat ada 23 calon jemaah cadangan telah melunasi Bipih. Mereka akan diberangkatkan jika ada kuota tersisa," kata Agus, Selasa (22/4/2025).

Besaran Bipih tahun 1446 Hijriah atau 2025 bervariasi tergantung embarkasi masing-masing.
Untuk Provinsi Bali yang masuk dalam Embarkasi Surabaya, besaran Bipih ditetapkan sebesar Rp 59 juta.
Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M.
Sebelum berangkat ke Tanah Suci CJH akan mengikuti berbagai persiapan.
Salah satunya manasik haji yang dijadwalkan tanggal 19 April hingga 28 April 2025.
Baca juga: Kemenag Pastikan Tak Ada Pembatasan Usia Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini, Kesehatan Jadi Fokus Utama
"Kami mengimbau calon jemaah untuk menjaga kondisi fisik menjelang keberangkatan. Terlebih ibadah haji tahun ini bertepatan dengan musim kemarau di Tanah Suci," tandasnya.
80 CJH Purwakarta Tak Mampu Lunasi Biaya Haji
Sementara itu sebanyak 80 orang calon jemaah haji di Kabupaten Purwakarta terpaksa batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.
Sebagian besar dari mereka tidak mampu melunasi ongkos berangkat haji.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, Syamsi Mufti mengatakan meski terbilang banyak warga yang batal berangkat ibadah haji, namun angka tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 98 orang.

Kendati demikian, tetap saja batal berangkatnya puluhan jemaah haji tersebut menyisakan duka.
Sebab, harapan yang sudah dibangun selama bertahun-tahun tersebut kini harus ditangguhkan setidaknya hingga musim haji 2026.
"Ada 80 orang yang mengundurkan diri. Sebagian besar karena belum mampu melunasi ongkos naik haji," kata Mufti di sela gelaran bimbingan manasik haji di Masjid Baing Yusuf Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (20/4/2025).
Selain terkendala biaya, Mufti mengatakan, 8 calon jemaah juga batal berangkat karena meninggal dunia sempat menginjakkan kaki di Tanah Suci.
Sementara tiga orang lainnya, lanjut dia, memilih beralih ke ibadah umrah karena tak kuat menunggu masa antrean yang panjang.
Dari 741 calon jemaah haji Purwakarta tahun ini, Mufti mengatakan, sebanyak 727 orang telah berhasil melunasi biaya haji. Masih tersisa sebagian orang yang berpacu dengan waktu.
Tenggat pembayaran ditetapkan hingga Jumat (25/4/2025). Jika tidak, mereka pun terancam ikut antre di musim haji berikutnya.
"Posisi yang ditinggalkan jemaah yang batal sudah kami isi dari daftar cadangan, tetapi belum terisi maksimal," ujar Mufti.
Ia berharap, proses penggantian dapat segera rampung agar tidak ada kursi haji yang terbuang sia-sia.
Tahun ini, kata dia, calon jamaah dari Purwakarta akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yakni kloter 5 yang berangkat pada 6 Mei 2025 dari Bandara Kertajati, dan kloter 23 pada 25 Mei 2025.
Diketahui, mengacu pada kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp 89.410.258,79.
BPIH sendiri terdiri dari 2 komponen, yakni komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Berikut rincian biaya BPIH 2025 yang terdiri dari:
Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Jadi, calon jemaah haji reguler 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan.
Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.
Total 210.558 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji
Sementara itu secara nasional pada hari pertama masa perpanjangan tahap II pelunasan biaya haji, tercatat sebanyak 1.199 jemaah haji reguler melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.
Tahap II pelunasan Bipih reguler sejatinya ditutup pada 17 April 2024.
Namun karena masih ada beberapa provinsi yang belum memenuhi kuota, Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan hingga 25 April 2025.
"Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Sementara itu jemaah hyang sudah melunasi biaya haji sampai dengan Senin (21/4/2025) mencapai 1.199 orang.
"Jemaah yang melunasi hari ini mencapai 1.199 orang, sehingga akumulasi pelunasan saat ini berjumlah 210.558 jemaah," jelas Muhammad Zain, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, berikut rinciannya:
- 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi;
- 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia;
- 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU);
- 1.572 petugas haji daerah (PHD).
"Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler," sebut Muhammad Zain.
Secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada tiga provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya.
Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatra Selatan (10).
"Masih ada tiga hari masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal," tandas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Sumber: (Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury) (TribunJabar.com) (Tribunnews.com/Wik)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 83 Calon Jemaah Haji Buleleng Dipastikan Berangkat Ke Tanah Suci Tahun Ini, 5 Orang Batal Berangkat!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.