Minggu, 5 Oktober 2025

Haji 2025

Indonesia Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji 2025, Keberangkatan dan Kepulangan Terbagi di 2 Bandara

Tandatangani MoU, Indonesia berangkatkan 221 ribu Jemaah Haji 2025, keberangkatan dan kepulangan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.

Penulis: Lanny Latifah
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji. Tandatangani MoU, Indonesia berangkatkan 221 ribu Jemaah Haji 2025, keberangkatan dan kepulangan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

"Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi."

"Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," ungkap Nasaruddin Umar di Jeddah, Minggu (12/1/2025), dikutip dari kemenag.go.id.

Menag menjelaskan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.

"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," kata Menag.

"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," lanjutnya.

Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi.

"Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," kata Menag.

Diketahui, Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah.

Menag Nasaruddin Umar pun terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.

"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: MoU Ditandatangani, Nasaruddin Umar Berharap Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 Segera Difinalisasi

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.

Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Aturan Keamanan 

MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved