Ibadah Haji 2024
DPR Bentuk Pansus Haji, Menteri Agama: Kita Ikuti Saja
Menag mengatakan akan mengikutinya karena Pansus merupakan bagian dari proses yang dijamin oleh konstitusi.
Alasan kedua, kata Sellt, adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah.
Ketiga, lanjut Selly, layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna.
Misalnya over capacity, baik tenda maupun MCK, padahal biaya yang diserahkan bertambah menyesuaikan tambahan jemaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi.
"Berbagai temuan dan pertimbangan hukum di atas merupakan alasan dan menjadi dasar pengusul sampaikan pentingnya dibentuk hak angket haji untuk mengungkap beberapa penyimpangan peraturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah, sehingga penetapan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan sesuai prinsip dan atas asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas," ucapnya.
Baca juga: Jemaah Haji Diminta Lapor ke Puskesmas Setiba di Tanah Air, Kesehatannya Dipantau Selama 21 Hari
Setelah itu, Cak Imin sebagai pimpinan Rapat Paripurna menanyakan persetujuan pembentukan Pansus Haji 2024.
"Saya menanyakan apakah pembentukan dan susunan keanggotaan pansus hak angket pengawasan haji sebagajmana yang diusulkan apakah dapat disetujui?" tanya Cak Imin
"Setuju," jawab peserta Rapat Paripurna.
Ibadah Haji 2024
Kemenag Sebut Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi Bipih 100 Persen |
---|
Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini |
---|
Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Formasi, Link dan Jadwalnya |
---|
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana HajiĀ |
---|
Kemenag Serahkan Asuransi Extra Cover untuk Ahli Waris Jemaah yang Meninggal di Lingkup Penerbangan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.