Ibadah Haji 2024
Viral Tulisan Petugas Haji Pungut Tarif Kursi Roda ke Jemaah, Jubir Kementerian Agama: Itu Fitnah
Viral di media sosial petugas haji dituding melakukan pungut biaya kursi roda pada jemaah.
Penulis:
Anita K Wardhani
Editor:
Wahyu Aji
"Untuk mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya," ucap Anna.
"Jadi fitnah jika dikatakan petugas haji Indonesia melakukan komersialisasi sewa kursi roda. Petugas haji justru melindungi jemaah dari praktik ilegal sewa jasa pendorong kursi roda yang merugikan jemaah," sambungnya.
Kesalahan lain dari tulisan Aguk adalah tidak faktual. Aguk menyebut bahwa tulisannya berdasarkan survei lapangan pada 11 Juni 2024.
Pada hari itu, layanan bus shalawat sudah dihentikan sementara, sesuai kebijakan otoritas Arab Saudi.
Seluruh bus yang digunakan jemaah dari berbagai negara ditarik untuk layanan puncak haji.
"Jadi saat Timwas DPR ke Syib Amir, sudah tidak ada bus shalawat," ujar Anna.
"Bus shalawat terakhir beroperasi pada hari itu hanya untuk memfasilitasi umrah wajib kloter terakhir yang baru tiba di Makkah. Dan itu sudah selesai," paparnya.
Baca juga: 100 Kursi Roda Dikirim dari Jakarta untuk Jemaah Haji Lansia Ibadah di Armuzna
"Jadi kalau Aguk menyebut melihat petugas berkumpul menawarkan kursi roda pada jemaah yang baru turun bus shalawat, itu jelas tidak benar. Silakan menulis, tidak ada larangan. Tapi kalau fitnah kita akan somasi," ujarnya.
Ibadah Haji 2024
Kemenag Sebut Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi Bipih 100 Persen |
---|
Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini |
---|
Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Formasi, Link dan Jadwalnya |
---|
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana Haji |
---|
Kemenag Serahkan Asuransi Extra Cover untuk Ahli Waris Jemaah yang Meninggal di Lingkup Penerbangan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.