Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2024

Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024, Ini Kata Kemenag

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
Istimewa
Ibadah Haji - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024, berikut kata Kemenag. 

"Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang masih memiliki Jemaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali," jelas Anna.

"Kami juga akan memperketat pengawasan keberangkatan umrah di akhir musim sekaligus menyampaikan secara langsung kepada PPIU agar jemaah umrah yang diberangkatkan benar-benar Kembali paling lambat tanggal 29 Zulkaiah," paparnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved