Haji 2024
Menteri Agama Minta Proses Rekrutmen Petugas Haji Dilakukan Secara Transparan
Dirinya mengatakan proses rekrutmen harus mampu menjaring petugas yang kompeten dalam penyelenggaraan haji.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan pentingnya proses rekrutmen petugas haji.
Dirinya meminta proses rekrutmen petugas haji dilakukan secara terbuka dan profesional.
Baca juga: Itjen Kemenag Kawal Persiapan Layanan Jemaah Haji 2024 di Saudi
“Pastikan dalam proses rekrutmen dilaksanakan dengan transparan. Sampaikan persyaratan rekrutmen secara terbuka. Jangan main-main dalam rekrutmen," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).
Dirinya mengatakan proses rekrutmen harus mampu menjaring petugas yang kompeten dalam penyelenggaraan haji.
Tes yang dilakukan, kata Yaqut, harus dapat mengukur kemampuan para calon petugas haji.
Baca juga: Kemenag Siapkan Layanan Ibadah Haji 2024, Ini Rincian Layanan yang Didapat di Arab Saudi
"Mereka yang bisa menjadi petugas adalah yang kompeten, pantas, dan memenuhi syarat. Karenanya saya meminta tes atau seleksi petugas haji yang dilakukan harus dapat mengukur itu," tutur Yaqut.
Kementerian Agama bakal menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji pada bulan Desember ini.
Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten Kota hingga pusat.
Terdapat tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan.
Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter).
Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter), dan ketiga, petugas pendukung PPIH.
Haji 2024
Kemenag Sebut Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi Bipih 100 Persen |
---|
Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini |
---|
Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Formasi, Link dan Jadwalnya |
---|
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana Haji |
---|
Antrean Haji Capai Lebih 20 Tahun, BPKH Ajak Masyarakat Daftar Haji Sejak Usia Muda |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.