Ibadah Haji 2023
Kementerian Agama Siapkan Skema Penyerapan Kuota Haji Tambahan
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab bakal menyiapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab bakal menyiapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan.
Proses pemanfaatannya, kata Saiful Mujab, akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.
Baca juga: Kemenag dan Kedubes Arab Saudi Launching Film Dokumenter Perjalanan Haji 8 Jemaah asal Bandung
“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII,” jelas Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).
Saiful Mujab berharap kuota haji tambahan ini dapat diserap oleh jemaah Indonesia secara maksimal.
Tahun ini, sedianya Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Kementerian Agama Minta Jemaah Calon Haji Lunas Tunda Segera Konfirmasi Pelunasan
Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
"Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini," tutur Saiful Mujab.
Pemerintah telah memberikan waktu proses pelunasan sejak 11 April sampai 5 Mei 2023.
Namun, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.