TAG
Saiful Mujab
Berita
-
Kemenag: Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan
Kemenag tegaskan bahwa jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
-
Kemenag Tegaskan Pengurusan Slot Time Penerbangan Jemaah Haji Jadi Kewajiban Maskapai
Kemenag memastikan pengurusan slot time penerbangan jemaah haji menjadi kewajiban maskapai penerbangan.
-
Garuda Kembali Mengecewakan, Jemaah Haji Tunggu 5 Jam di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz
Keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada runway Bandara Madinah dan pengecekan bodi pesawat yang penyok
-
Tim Dokumen Haji Proses 241 Visa Pengganti Jemaah Haji yang Batal Berangkat
Saat ini proses pemvisaan jamaah haji reguler 1445 H/2024 M asal Indonesia mendekati final.
-
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Siap Diberangkatkan Mulai 12 Mei 2024
Sebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.
-
Link Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2024, Kloter 1 Mulai 12 Mei 2024
Simak link jadwal keberangkatan haji Indonesia 2024. Gelombang 1 diberangkatkan mulai 12 Mei 2024.
-
195.917 Visa Jemaah Haji Sudah Terbit, Sisanya Diharapkan Selesai Sebelum Keberangkatan Jemaah
Hingga hari ini, tercatat sudah lebih 195 ribu visa jemaah haji reguler yang terbit atau sekitar 92 persen dari total kuota.
-
Jemaah Indonesia Mulai Berangkat 12 Mei 2024, 75.572 Visa Sudah Terbit
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan hingga hari ini ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit.
-
Kementerian Agama Finalisasi Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Indonesia
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dalam Negeri, Saiful Mujab, mengatakan penyusunan jadwal pesawat sangat penting bagi proses penyelenggaraan haji.
-
Kemenag: Visa 23 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Kementerian Agama saat ini sedang fokus menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
-
Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Ditutup, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terpenuhi
Kementerian Agama telah menutup Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 5 April 2024.
-
194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Bagaimana Nasib Cadangan?
Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1445 H/2024 M ditutup Selasa (26/1/2024) hari ini.
-
Kementerian Agama: Kuota Tahun 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Haji Indonesia
Kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah.
-
Kemenag-Kemenkes Bentuk Tim Kesehatan Haji 2024, Dua Opsi Layanan Kesehatan Disiapkan
Rapat teknis bersama KKP tersebut akan membahas dua opsi yang berkembang dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023.
-
Ketentuan Asuransi Jiwa bagi Jemaah Haji yang Wafat dan Kecelakaan
Berikut ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji Indonesia 1444 H. Simak selengkapnya.
-
Kemenag: Asuransi Jiwa bagi Jemaah Haji yang Wafat Sudah Mulai Ditransfer
Kementerian Agama mulai mencairkan asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat. Ada juga asuransi bagi jemaah yang mengalami kecelakaan.
-
Pelunasan Biaya Haji untuk Kuota Tambahan Dibuka Hari Ini, Simak Kriterianya
Kemenag buka pelunasan biaya haji untuk kuota tambahan mulai 8-12 Juni 2023. Simak kriteria jemaah yang masuk kuota tambahan haji.
-
Keppres Terbit, Pelunasan Bipih Kuota Haji Tambahan Dibuka 8 Sampai 12 Juni 2023
Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini adalah 229.000 jemaah.
-
Kloter Pamungkas Gelombang 1 Jemaah Haji Baru akan Tiba di Arab Saudi pada 8 Juni
Di hari terakhir tersebut hanya akan ada satu kloter, yakni kloter 37 embarkasi Jakarta Bekasi yang mengangkut 374 jemaah.
-
VIDEO Kementerian Agama Pastikan Jemaah Haji Tertunda Tidak Batal Berangkat
Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.