Senin, 29 September 2025

Haji 2023

Keppres soal Biaya Haji 2023 Disahkan Jokowi, Ini Besaran Tiap Embarkasi

Berikut daftar biaya haji untuk tiap embarkasi berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada Kamis (6/4/2023).

Editor: Arif Fajar Nasucha
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji. Berikut daftar biaya haji untuk tiap embarkasi berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada Kamis (6/4/2023). 

KESEMBILAN: Besaran Bipih sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEENAM dipergunakan untuk biaya:

a. penerbangan;
b. akomodasi;
c. konsumsi;
d. transportasi;
e. pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina;
f. pelindungan;
g. pelayanan di embarkasi atau debarkasi;
h. pelayanan keimigrasian;
i. premi asuransi dan pelindungan lainnya;
j. dokumen perjalanan;
k. biaya hidup (living cost);
l.pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi;
m. pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan
n. pengelolaan BPIH.

KESEPULUH: Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67 .

KESEBELAS: Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

KEDUA BELAS: Dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEBELAS ditetapkan oleh Menteri Agama.

Baca juga: Menteri Agama Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Tambah Biaya Haji

KETIGA BELAS: Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Keputusan Presiden ini ditetapkan oleh Menteri Agama.

KEEMPAT BELAS: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Haji 2023

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan