Ibadah Haji 2023
BPKH: Kenaikan Bipih untuk Cegah Nilai Manfaat Jemaah Tahun Selanjutnya Tergerus
Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menilai bahwa kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sudah memenuhi asas keadilan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Fadlul Imansyah menilai bahwa kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sudah memenuhi asas keadilan.
Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.