Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2022

18 Ton Obat-obatan Dikirim ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia, Ada Oralit dan Tisu Basah

Kementerian Kesehatan RI mengirimkan lebih dari 18 ton obat-obatan dan perbekalan kesehatan ke Arab Saudi.

Tribunnews/Bahaudin/MCH2019
Jemaah Haji Indonesia. 18 Ton Obat-obatan Dikirim ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia, Ada Oralit dan Tisu Basah (Tribunnews/Bahaudin/MCH2019) 

Sylvana menyatakan, saat ini sudah ada tim advance dan beberapa dokter ahli yang sudah ditugaskan untuk melakukan persiapan baik KKHI Jeddah maupun Madinah.

Tes PCR

Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR kepada warga di Krukut, Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). Ditargetkan sebanyak 500 warga mengikuti tes usap massal Covid-19 usai ditemukannya 36 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga membuat 4 RT melakukan micro lockdown. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR kepada warga di Krukut, Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). Ditargetkan sebanyak 500 warga mengikuti tes usap massal Covid-19 usai ditemukannya 36 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga membuat 4 RT melakukan micro lockdown. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Budi Sylvana juga mengatakan, otoritas Arab Saudi memperbarui syarat masuk jemaah
haji ke Tanah Suci. Ia menyebut, pihak Arab Saudi memberi perpanjangan masa
berlaku hasil tes PCR.

Sebelumnya berlaku hanya 48 jam, kini menjadi 72 jam.

"Dua hari yang lalu mengatakan 48 jam sebelum masuk sebelum keberangkatan sudah
harus ada hasil PCR. Tapi ternyata diperbaiki lagi. Alhamdulillah syarat memasuki
Saudi adalah 72 jam sebelum keberangkatan," kata dia.

Dengan adanya perubahan syarat tersebut, ia meminta jemaah haji mematuhi betul
aturan terkait hasil PCR ini.

"Jadi mungkin perlu diinfokan juga kepada jemaah dan juga
seluruh petugas yang ada di lapangan bahwa bahwa hasil PCR itu harus sudah keluar
72 jam sebelum jemaah berangkat," sambungnya.

Jika tes PCR dilakukan lebih dari 72 jam, maka ia menegaskan, jemaah haji tidak dapat
diberangkatkan.

"Nanti hasil pemeriksaan itu keluarnya lebih dari itu?. Jadi tidak bisa
berangkat. Jadi jemaah yang yang hasil PCRnya belum keluar dari 72 jam itu mungkin
tidak diberangkatkan," tegas dia.

Selain syarat mengenai hasil tes PCR, otoritas Arab Saudi juga mensyaratkan jemaah
haji untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan vaksin meningitis.

Sylvana juga menyebut 95,7 persen jemaah haji Indonesia siap diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Artinya 95 persen jemaah ini sementara sudah bisa dikatakan siap untuk
diberangkatkan. Selebihnya masih terus melakukan pemeriksaan kesehatan," kata dia.

Hingga saat ini ia mengatakan, sebanyak 95 persen jemaah haji Indonesia telah
memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta 95,7 persen jemaah juga telah
melakukan vaskin Meningitis.

"Ini sudah cukup banyak, namun jika pada saatnya nanti ada jemaah yang belum memenuhi persyaratan ini kemudian memang tidak bisa diberangkatkan,"imbuh Budi.

Pihaknya pun berharap para jemaah haji yang akan berangkat untuk bisa memenuhi
persyaratan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap maupun meningitis.

"Karena ini sifatnya mandatory, kita masih punya waktu 1 bulan tersisa ya karena kita ketahui
pemberangkatan jemaah haji pada 4 Juni yang kloter pertama dan yang terakhir
tanggal 3 Juli. Jadi kita masih punya satu bulan untuk menyelesaikan itu,"
pesannya.(Tribun Network/rin/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved