Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2021

Penyelenggaraan Haji 2021 Indonesia Dibatalkan, Ini Sikap AMPHURI

AMPHURI berharap keputusan terbaik pemerintah ini dapat dimengerti dan dipahami pula oleh seluruh masyarakat muslim Indonesia

Penulis: Hendra Gunawan
Harian SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi Sejumlah jemaah haji kloter pertama sujud dan berdoa usai turun dari pesawat Saudi Arabia saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo 

“Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji khusus.

Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua,” katanya.

AMPHURI pun meminta pemerintah untuk berdiplomasi tingkat tinggi antar kepala negara agar pemerintah Saudi segera memberikan akses bagi Warga Negara Indonesia untuk masuk kembali ke Arab Saudi.

Konsultasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah kajian sebelum memutuskan membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini.

Kemenag, kata Yaqut, telah berkonsultasi dengan ormas-ormas Islam serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini," ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Keputusan ini, menurut Yaqut, telah dipahami oleh ormas Islam. Keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

"Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," tutur Yaqut.

Politikus PKB ini mengatakan Kemenag juga telah melakukan pembicaraan dengan DPR terkait keputusan pembatalan ini.

"Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Yaqut.

Selain itu, Yaqut mengatakan pihaknya juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan