Jemaah Asal Indonesia Belum Diizinkan Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi
Arab Saudi memperbolehkan pelaksanaan umrah saat bulan Ramadan namun pelaksanaannya terbatas dengan izin yang ketat, jemaah Indonesia belum boleh.
Satu Kali
Bagi mereka yang menjalankan ibadah umrah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperbolehkan namun tidak boleh berkali-kali, alias hanya sekali.
Aplikasi ponsel Eatmarna dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, mengungkapkan jemaah haji yang memperoleh izin umrah tidak dapat mengajukan izin umrah lagi sebelum berakhirnya izin umrah yang pertama.
Baca juga: Pemerintah Terus Melobi, Hanya Allah dan Raja Arab yang Tahu Kepastian Haji 2021
Izin serupa melalui aplikasi juga berlaku untuk pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.
Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci Pemerintahan Arab Saudi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan salat tarawih akan dipersingkat menjadi 10 raka'at dari 20 raka'at.
Salat tarawih sepenuhnya akan menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.
"Izin yang dikeluarkan tidak mungkin lebih dari satu hari," ujarnya.(Tribun Network/kps/wly)