Ibadah Haji 2020
Singapura Tunda Warganya Berangkat Haji, Pemerintah Indonesia Tunggu 20 Mei 2020
Perkumpulan para ulama senior mendukung penundaan haji untuk jemaah di Singapura dengan alasan kesehatan dan keselamatan.
"Sementara kami ingin membantu komunitas Muslim kami untuk memenuhi ibadah mereka, kami juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi para jamaah dan keluarga mereka, serta komunitas yang lebih luas di Singapura, dari risiko infeksi," jelasnya.
Dewan juga mencatat bahwa lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan melakukan haji tahun ini berusia di atas 50 tahun.
Adapun usia 50 tahun ke atas rentang dengan virus corona ini.
Sedangkan para jamaah yang lebih muda tidak bisa meminta cuti haji melihat kondisi ekonomi dan khawatir dengan kelangsungan pekerjaan mereka.
Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) RI masih menunggu kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M dari pemerintah Arab Saudi.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan, perlunya diputuskan batas akhir waktu menunggu ada atau tidaknya keputusan pelaksanaan Haji tahun 1441 H dari pemerintah Saudi.
Baca: Take Down Video Bareng Indira Kalistha, Gritte Agatha: Saya Minta Maaf atas Hati yang Tersakiti
"Urgensi adanya pembatasan waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menilai ketersedian waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan Haji tahun 2020 dalam suasana dan situasi yang tidak normal," katanya.
Zainut mengatakan, batas waktu terakhir tersebut juga menjadi pertimbangan dalam persiapan Ibadah Haji di tengah wabah covid-19 dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi.
Karena itu, Zainut mengungkapkan, Kemenag mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini.
"Kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran Haji tahun 1441 H atau 2020 M dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadan 1441 H sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," ujar Zainut.
Kemenag telah menyiapkan dua skema, mengantisipasi keputusan pemerintah Arab Saudi nanti.
Pertama adalah skema pelaksanaan ibadah haji dengan pembatasan kuota, kedua skema apabila ibadah haji ditiadakan.