Doni Akbar Minta PT Timah Perbaiki Transparansi Harga dan Tuntaskan Sengketa Lahan
Doni Akbar menekankan pentingnya pembenahan secara menyeluruh di tubuh PT Timah Tbk untuk memastikan tata kelola yang transparan dan berdaya saing.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar menekankan pentingnya pembenahan secara menyeluruh di tubuh PT Timah Tbk untuk memastikan tata kelola yang transparan, berkeadilan, dan berdaya saing.
Dalam rapat kerja bersama manajemen perusahaan, ia menyoroti disparitas harga jual timah, praktik penjualan ke kolektor nonresmi, hingga persoalan sengketa lahan dan pengelolaan sisa hasil produksi kapal isap.
“Perbedaan harga jual timah antara tambang darat, ponton isap produksi (PIP), dan kapal isap Produksi (KIP) patut dipertanyakan. Biaya operasional kapal jauh lebih besar, tetapi justru harga jualnya tidak sebanding. Ketidakselarasan ini berpotensi menimbulkan dugaan ketidaktransparanan yang bisa merugikan perusahaan maupun negara,” tegas Doni Akbar.
Ia juga mengkritisi lemahnya mekanisme harga PT Timah sehingga penambang lebih memilih menjual ke kolektor di luar jalur resmi.
“Kolektor lokal berani membeli hingga Rp210 ribu per kilogram, bahkan smelter swasta pernah mencapai Rp300 ribu sd Rp310 ribu, jauh di atas harga yang ditawarkan PT Timah. Kondisi ini menandakan adanya celah sistemik yang harus segera dibenahi agar perusahaan tidak terus-menerus kehilangan pasokan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Doni Akbar menekankan perlunya penyelesaian sengketa lahan tambang dengan perusahaan perkebunan sawit yang hingga kini berlarut-larut. Menurutnya, konflik semacam ini bukan hanya menghambat aktivitas operasional, tetapi juga berpotensi menurunkan kredibilitas PT Timah sebagai perusahaan BUMN strategis.
Baca juga: Soal Temuan Foodtray Non Halal dalam Program MBG, Komisi VIII DPR Desak Pengawasan Lebih Ketat
Tak kalah penting, ia menyoroti pengelolaan sisa hasil produksi (SHP) kapal isap yang belum jelas pencatatannya.
“Setiap kilogram hasil produksi adalah aset negara. PT Timah wajib memastikan tidak ada kebocoran dalam proses pencatatan maupun distribusi, termasuk dari sisa material yang selama ini terabaikan,” ujar Doni Akbar.
Ia menutup dengan penegasan bahwa Komisi VI DPR akan terus mengawal langkah PT Timah dalam memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi produksi, serta mengembalikan kepercayaan publik.
“Transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas adalah kunci agar PT Timah mampu bertahan menghadapi tantangan global sekaligus memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
Baca juga: Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui Minta PLN Perkuat TJSL untuk Masyarakat Sekitar
Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui Minta PLN Perkuat TJSL untuk Masyarakat Sekitar |
![]() |
---|
Puan Soroti Pidato Prabowo di PBB: Indonesia Comeback di Forum Dunia |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR Berakhir Tertib, Desak RUU Ketenagakerjaan hingga Rencanakan Apel Skala Besar |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Tekankan Revisi Pasal Penangkapan dan Penahanan dalam RUU KUHAP |
![]() |
---|
Pakai Topi Fedora, Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul: Mohon Maaf Kalau Ada Kekurangan kepada Semua Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.