Senin, 29 September 2025

Bahas RUU Ketenagalistrikan, Dewi Yustisiana: PLN Harus Perjelas Model Bisnis dan Aspek Teknis

Dewi Yustisiana menyatakan dukungan fraksinya terhadap kebutuhan perubahan regulasi, namun meminta PLN memberikan kejelasan

Editor: Content Writer
Istimewa
RUU KETENAGALISTRIKAN - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama PLN mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar, Dewi Yustisiana, menyatakan dukungan fraksinya terhadap kebutuhan perubahan regulasi, namun meminta PLN memberikan kejelasan lebih rinci terkait model bisnis dan aspek teknis yang diajukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama PLN mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar, Dewi Yustisiana, menyatakan dukungan fraksinya terhadap kebutuhan perubahan regulasi, namun meminta PLN memberikan kejelasan lebih rinci terkait model bisnis dan aspek teknis yang diajukan.

“Fraksi Golkar sepakat dengan usulan Dirut PLN dalam konteks perubahan RUU, tetapi kami ingin tahu secara konkret model bisnis apa yang diusulkan sehingga membutuhkan payung hukum baru. Kejelasan ini penting agar tidak sekadar regulasi di atas kertas, tapi bisa benar-benar dieksekusi di lapangan,” ujar Dewi dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8).

Dewi juga menekankan perlunya transparansi dalam penetapan harga beli listrik, baik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) maupun fosil. Menurutnya, harga listrik harus tetap kompetitif, terjangkau, dan sesuai arah transisi energi yang dikehendaki undang-undang.

“Apakah perubahan RUU ini sudah mengakomodasi mekanisme harga listrik agar tetap affordable bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi investor di sektor EBT maupun fosil?” tegasnya.

Baca juga: Misbakhun: Kenaikan HET Beras Harus Lindungi Petani dan Konsumen Sekaligus

Lebih jauh, Dewi meminta PLN menyampaikan data output seluruh pembangkit untuk memperkuat argumentasi mengapa perlu ada perubahan model operasi ketenagalistrikan, khususnya terkait sistem transmisi. Data ini menurutnya penting agar Komisi XII mendapat gambaran jelas atas beban dan kebutuhan jaringan.

Selain itu, Dewi memberi saran agar PLN menyampaikan bahwa model operasi listrik tidak tunggal, melainkan bisa berbentuk government to government (G to G), business to business (B to B), hingga retail. Ia juga mempertanyakan apakah infrastruktur transmisi PLN saat ini sudah cukup memadai untuk menopang berbagai model tersebut, serta meminta penjelasan mengenai kendala yang masih dihadapi.

Dewi menegaskan, Fraksi Golkar akan terus mengawal pembahasan RUU Ketenagalistrikan agar tidak hanya responsif terhadap kebutuhan investasi dan industri, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat serta menjaga keberlanjutan energi nasional.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan