Profil Muetazim Mansyur, Wabup Maros yang Pilih Pinjam Mobil Teman sebagai Kendaraan Dinas
Andi Muetazim Mansyur Bupati Maros terpilih periode 2025 hingga 2030 memilih untuk meminjam mobil temannya sebagai kendaraan dinas sementara.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Andi Muetazim Mansyur, S.T., M.Si. seorang politisi dan birokrat yang terpilih sebagai Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan periode 2025 hingga 2030.
Ia yang berpasangan dengan Bupati Maros terpilih, Andi Syafril Chaidir Syam telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 20 Februari 2025.
Usai terpilih sebagai Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengungkapkan bahwa dirinya untuk sementara waktu menggunakan mobil dinas pinjaman dari rekannya.
Hal itu dikarenakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros berencana untuk menyewa mobil Toyota Innova Zenix sebagai kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati.
Lantas, bagaimana sepak terjang Andi Muetazim Mansyur ?
Profil Andi Muetazim Mansyur
Dikutip dari Wikipedia, Andi Muetazim Mansyur lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan pada 20 November 1975.
Ia tercatat pernah mengenyam pendidikan di SMAN 1 Mandonga dan lulus pada 1993.
Baca juga: Profil Bupati Yusuf Rio, Tolak Mobil Dinas Baru Demi Perbaiki Rumah Warga yang Terdampak Banjir
Setelah itu, ia melanjutkan studi S1 dan S2 di Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Indonesia Timur, masing-masing lulus pada 1999 dan 2017.
Muetazim Mansyur mengawali karier sebagai tenaga honorer di Dinas Tata Ruang Maros dan juga bekerja sebagai sopir pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) selama sekitar tiga tahun.
Setelah meniti karier di birokrasi, Muetazim diusulkan untuk menggantikan Suhartina Bohari sebagai bakal calon Wakil Bupati Maros mendampingi Chaidir Syam dalam Pilkada 2024.
Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada Maros 2024 dengan meraih 64,01 persen suara, mengalahkan kotak kosong yang memperoleh 35,99 persen suara.
Harta Kekayaan
Mengutip dari e-LHKPN KPK, Andi Muetazim Mansyur diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 1.184.884.000, dan tidak memiliki hutang.
Asetnya mencakup tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Maros, senilai Rp 600 juta.
Ia memiliki kendaraan yakni mobil Toyota Avanza dan motor Yamaha Nmax, dengan total nilai Rp 105 juta.
Selain itu, Muetazim Mansyur juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 75,6 juta, dan kas tunai sebesar Rp 404 juta.
Baca juga: Profil Bupati Muhammad Fawait, Tengah Kaji Sistem Sewa Kendaraan Dinas demi Efisiensi Anggaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.