Retret Kepala Daerah
Apa Arti Retret? Kegiatan yang Bakal Diikuti Kepala Daerah di Akmil Magelang setelah Pelantikan
Sebanyak 505 kepala daerah terpilih akan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Lantas apa arti kata retret? Berikut penjelasannya.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 505 kepala daerah terpilih akan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Retret Kepala Daerah diikuti para bupati/wali kota serta gubernur terpilih pada Pilkada 2024 lalu.
Retret Kepala Daerah dilaksanakan sehari setelah pelantikan kepala daerah yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Bukan kali pertama retret dilaksankan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, telah dilaksanakan Retret Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 25-27 Oktober 2025 di Akmil Magelang.
Kegiatan itu diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari menteri, wakil menteri, kepala badan, utusan khusus, dan penasihat khusus presiden.
Selama kegiatan, peserta mengenakan seragam komponen cadangan (Komcad).
Apa Arti Retret?
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), retret artinya menarik diri sejenak dari rutinitas untuk mendekatkan diri dengan Tuhan.
Sementara menurut Merriam-Webster Dictionary, retreat adalah suatu periode penarikan diri kelompok untuk berdoa, meditasi, belajar, atau menerima instruksi di bawah bimbingan seorang pembimbing.
Menurut Oxford English Dictionary (OED), retreat adalah tindakan mundur dari situasi yang sulit atau berbahaya.
Bisa juga berarti waktu khusus untuk refleksi, meditasi, atau pelatihan di tempat yang jauh dari rutinitas harian.
Baca juga: Wamendagri Sebut Kemungkinan Ada Mantan Presiden yang Berbicara saat Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengungkapkan acara Retret Kepala Daerah akan diisi berbagai materi yang disampaikan sejumlah pembicara.
Termasuk di antaranya oleh menteri dan kepala badan di Kabinet Merah Putih.
Salah satunya adalah pemahaman dari Kementerian Keuangan mengenai efisiensi anggara, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tersebut.
Kemudian, para kepala daerah juga akan mendapatkan pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka pada masa pemerintahan Prabowo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.